Pendahuluan

Sosialisasi Perbenihan Tanaman Hutan merupakan sebuah terobosan baru dari UPT PTH Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur bertujuan untuk meningkatkan peredaran bibit yang bersertifikat melalui penggunaan bibit yang pengadaannya melalui Dana CSR. Banyak perusahaan yang telah membelanjakan dana CSR mereka untuk pembeliaan bibit tanaman hutan namun asal usul bibitnya tidak jelas sehingga mutu bibit yang dibeli memiliki kualitas rendah, hal ini yang harusnya menjadi pertimbangan perusahaan dalam memilih bibit yang berasal dari benih dan bibit yang memiliki kualitas yang baik.

Ada tiga harapan adanya perubahan yang menjadi agenda utama kegiatan ini yaitu 1) Pemahaman yang baik para pengusaha terhadap pengelolaan terhadap lingkungan; 2) Kesadaran dan pengetahuan yang cukup terhadap kualitas mutu benih dan bibit tanaman kehutanan; 3) Meningkatnya pengujian sertifikasi bibit tanaman hutan untuk bibit yang berasal dari dana CSR.

Sosialisasi pelatihan perbenihan tanaman hutan memiliki tujuan untuk meningkatkan peredaran bibit yang bersertifikat melalui pemanfaatan pengadaan bibit yang berasal dari dana CSR untuk membeli bibit yang memiliki kualitas yang baik dan telah disertifikasi agar jelas asal usulnya dan kualitasnya.

Narasumber yang menyampaikan materi berasal dari Kementerian LHK (Direktur PTH) dan Bappeda Provinsi Jawa Timur. Saran dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan adalah dengan cara memperkuat sosialisasi lanjutan tentang manfaat penggunaan bibit yang berkualitas oleh staf UPT PTH di kabupaten. Walaupun bibit tersebut harganya lebih mahal namun dapat meningkatkan produktifitas keberhasilan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.

Maksud dan Tujuan

Kegiatan Sosialisasi Perbenihan Tanaman Hutan dimaksudkan untuk memberi informasi kepada masyarakat atau pihak swasta (perusahaan) yang memanfaatkan dana CSR untuk kegiatan penghijauan agar bibit tanaman hutan yang dihasilkan berasal dari bibit yang telah disertifikasi untuk menjamin kualitas tanaman, sedangkan tujuannya adalah :

  1. Menjamin kualitas tanaman hutan yang ditanam mampu beradaptasi dengan lingkungan, tahan terhadap hama dan mampu tumbuh dengan baik.
  2. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar bibit yang dibeli melalui dana CSR memiliki kualitas yang baik sehingga kualitas lingkungan juga semakin meningkat.

Pelaksanaan  Kegiatan

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Perbenihan Tanaman Hutan yang dilaksanakan pada tahun 2019 sesuai dengan DPA APBD UPT Perbenihan Tanaman Hutan Provinsi Jawa Timur di laksanakan dua kali yaitu : di Kabupaten Lumajang (Pebruari) dan di Kabupaten Kediri (Maret)

Peserta

Peserta kegiatan Sosialisasi PTH berasal dari perwakilan perusahan disekitar Kabupaten Lumajang dan Kediri yang berjumlah 25 orang tiap kegiatan.

MATERI SOSIALISASI

Kegiatan Sosialisasi Perbenihan Tanaman Hutan yang dilaksanakan di  dengan pemateri yang berasal dari Kementerian LHK dan Instansi terkait bidang CSR.

Hasil Kegiatan

  1. Harus ada tindaklanjut kegiatan melalui sosialisasi dengan memanfaatkan SDM Dinas Kehutanan di CDK maupun staf UPT PTH di Kabupaten agar semluruh kegiatan CSR harus memanfaatkan bibit tanaman yang bersertifikat.
  2. Harus ada pilot project perusahaan yang memanfaatkan dana CSR penghijauan dengan memanfaatkan pembelian tanaman unggul yang bersertifikat.
  3. Harus ada regulasi dari Kementerian LHK yang mendukung penggunan bibit yang bersertifikat bukan sekedar benih yang berasal dari sumber benih bersertifikat.
LAPORAN SOSIALISASI PENGGUNAAN TANAMAN HUTAN BERSERTIFIKAT MELALUI DANA CSR LINGKUP UPT PTH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat WA Pelayanan