By: Raras Lelia Oktavianti, S.Hut. – Penyuluh Kehutanan

Foto: Sumber Benih Mangrove Bawean, Gresik

Salah satu kunci keberhasilan kegiatan rehabilitasi adalah tersedianya benih yang berasal dari sumber benih unggul. Benih unggul tersebut bisa berasal dari tegakan yang ditunjuk menjadi sumber benih ataupun sumber benih yang dibangun dari awal, tentu saja keduanya telah dibuktikan melalui sertifikat sumber benih.

Lalu apa hubungan antara kepemilikan sumber benih dengan adanya tambahan penghasilan? Begini, Sobat Benih, dalam melakukan proses transaksi jual beli, apalagi jual beli barang, pasti kita lebih berminat dan bersedia membayar lebih mahal untuk barang yang jelas mutu dan kualitasnya, bukan? Demikian halnya dengan benih dari sumber benih unggul yang telah tersertifikasi karena tentu lebih jelas mutu genetik dan fisiologisnya.

Di pasaran, tentu harga benih dari sumber benih bersertifikat punya nilai jual lebih tinggi daripada benih yang berasal dari pohon asalan. Harga benih bervariasi tergantung dari kelas sumber benih mana benih tersebut berasal. Semakin tinggi kelas sumber benihnya tentu saja nilai jualnya akan lebih tinggi mengingat teknik pemuliaan pohon yang diterima oleh sumber benih tersebut semakin rumit dan selektif (informasi tentang pembagian kelas sumber benih bisa disimak melalui link berikut:

Dalam Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK. 877/Menhut-II/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Benih Tanaman Hutan, tercantum patokan harga dari beberapa jenis tanaman hutan yang cukup banyak diperjualbelikan di pasaran. Harga benih dari jenis tanaman hutan yang tercantum dalam Surat Keputusan tersebut dapat menjadi acuan dan pembanding antara harga benih dari Sumber Benih yang telah tersertifikasi dengan benih asalan.

Salah satu contoh, untuk jenis benih Sengon Laut (Falcataria moluccana) penetapan harga benih di SK. 877 Menhut pada kelas Sumber Benih terendah yaitu TBT (Tegakan Benih Teridentifikasi) dipatok dengan harga Rp 2.250.000,-/Kg. Sebagai perbandingan, harga benih Sengon Laut di beberapa marketplace berkisar antara Rp 250.000,- sampai Rp 600.000,- perkilonya. Selisih harga yang besar antara Sengon Laut dari Sumber Benih Kelas TBT dan benih Sengon Laut asalan di marketplace tentunya tidak lepas dari adanya bukti Sertifikat Sumber Benih. Dengan adanya sertifikat tersebut, pohon indukan dari benih yang beredar dapat ditelusuri dan dapat dibuktikan kualitas dan mutu dari anakan yang dihasilkan dengan cara melihat langsung mutu dan fisiologis dari pohon indukan. Berbeda dengan benih asalan yang harganya jauh lebih murah, pohon indukannya tidak dapat ditelusuri sehingga tidak jelas dari pohon indukan mana benih tersebut berasal dan bagaimana nantinya kualitas dari anakannya.

Produksi bibit di persemaian tentunya membutuhkan biaya yang tidak murah, sehingga dibutuhkan benih yang kualitasnya baik secara genetik dan fisiologis untuk memaksimalkan keuntungan yang didapat. Penggunaan benih dari Sumber Benih bersertifikat dapat meningkatkan tingkat keberhasilan produksi bibit dan secara otomatis menekan kerugian akibat benih yang tidak dapat tumbuh dengan baik atau bahkan tidak dapat berkecambah. Pada akhirnya, bibit yang dikembangkan dari benih unggul dapat meningkatkan tingkat keberhasilan rehabilitasi ataupun tingkat produksi kayu yang dihasilkan dari tegakannya.

Jadi gimana nih, Sobat Benih? Mulai tertarik untuk mengelola dan berbisnis benih dari Sumber Benih bersertifikat? Jelas cuannya, jelas kontribusinya untuk lingkungan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat WA Pelayanan