Halo #sobatbenih! Kalian tau ngga Kelas kelas Sumber Benih itu dibagi pada setiap tingkatan loh!
Sumber Benih adalah suatu tegakan di dalam kawasan hutan atau di luar kawasan hutan yang dikelola guna memproduksi Benih berkualitas.
Sumber Benih sebagaimana dimaksud pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 tentang Penyeleggaraan Perbenihan Tanaman Hutan dibedakan menurut kualitas genetik dengan klasifikasi dari yang terendah sampai yang tertinggi meliputi:
- Tegakan Benih Teridentifikasi yang selanjutnya disingkat TBT adalah Sumber Benih dengan kualitas tegakan rata-rata atau memenuhi standar produktivitas, yangditunjuk dari hutan alam atau hutan tanaman dan lokasinya teridentifikasi dengan tepat.
- Tegakan Benih Terseleksi yang selanjutnya disingkat TBS adalah Sumber Benih yang berasal dari TBT dengan kualitas tegakan di atas rata-rata atau memenuhi standar produktivitas.
- Areal Produksi Benih yang selanjutnya disingkat APB adalah Sumber Benih yang dibangun khusus atau berasal dari TBT atau TBS yang ditingkatkan kualitasnya melalui penebangan pohon-pohon yang fenotipanya tidak bagus atau memenuhi standar produktivitas.
- Tegakan Benih Provenan yang selanjutnya disingkat TBP adalah Sumber Benih yang dibangun dari Benih yang provenannya telah teruji atau memenuhi standar produktivitas.
- Kebun Benih Semai yang selanjutnya disingkat KBS adalah Sumber Benih yang dibangun dari bahan generatif yang berasal dari pohon plus pada tegakan yang diberi perlakukan penjarangan berdasarkan hasil uji keturunan untuk memproduksi materi generatif (biji) atau memenuhi standar produktivitas.
- Kebun Benih Klon yang selanjutnya disingkat KBK adalah Sumber Benih yang dibangun dari bahan vegetatif yang berasal dari pohon plus pada tegakan yang diberi perlakukan penjarangan berdasarkan hasil uji keturunan untuk memproduksi materi generatif (biji) atau memenuhi standar produktivitas.
- Kebun Pangkas yang selanjutnya disingkat KP adalah Sumber Benih yang dibangun dari bahan vegetatif yang berasal dari klon unggul berdasarkan hasil uji klon untuk memproduksi materi vegetatif atau memenuhi standar produktivitas.